Mesin Las / Travo Las 120 PRO

Harga aslinya adalah: Rp900.000.Harga saat ini adalah: Rp730.000.

SKU UINI0012 Kategori , Tag , , ,

Isi Dus/Kelengkapan :

  • 1 Unit Travo Las 120 Pro (Body Kecil) + Dus
  • 1 Stang Las + Kabel
  • 1 Stang Massa + Kabel
  • 1 Kacamata Las
  • Manual Book & Kartu Garansi
  • TIDAK TERMASUK KAWAT LAS NIKKO 2.6

Kegunaan & Keistimewaan :

  • Mesin las yang menggunakan teknologi inverter yang hemat listrik.
  • Digunakan umumnya untuk rumah tangga dan industri ringan.
  • Mesin las ini ringan sehingga bisa dibawa kemana-mana.
  • Memerlukan daya listrik dari 900 watt hingga 1300 watt dengan mengeluarkan arus listrik antara 20 hingga 120 ampere .
  • Mesin las ini mampu mengelas dengan menggunakan kawat las 1.6mm hingga 3.2mm (disarankan maksimal 2.6mm)
  • Mesin las ini dapat digunakan pada voltase listrik yang tidak stabil atau menggunakan generator set.
  • Bergaransi RESMI dari H&L.
  • EXTRA WARRANTY SAMPAI 1 TAHUN.
Catatan Penting:
  • Harga yang tercantum belum termasuk ongkos kirim.
  • Jika ada pembelian menggunakan nama PT atau CV dan ingin diberikan Faktur Pajak, mohon lampirkan NPWP + SPPKP Perusahaan sebelum melakukan Order.
  • Sebelum ORDER harap tanyakan STOK terlebih dahulu melalui WhatsApp Chat atau Live Chat.
  • Jam Operasional kantor dari Senin – Jum’at dari Pukul 08.00 – 17.00 WIB.
  • SABTU & MINGGU tetap melayani Pembelian, tapi untuk pengiriman SENIN.
  • TANGGAL MERAH, SABTU & MINGGU KAMI LIBUR, pengiriman kembali di hari kerja berikutnya.

Deskripsi

  • Rate Voltage : 220V
  • Rated Input : 3.5 KVA
  • Circuit Voltage : 56V
  • Ampere Range (A) : 20 – 120
  • Rated Welding Current (A) : 120
  • Efficiency : 0.85
  • Power Factor : 0.93
  • Duty Cycle : 60%
  • Dimension : 337 x 190 x 275 mm

Informasi Tambahan

Berat 4,3 kg
Dimensi 12 × 27 × 14 cm

Ulasan

Belum ada ulasan.

Hanya pelanggan yang sudah login dan telah membeli produk ini yang dapat memberikan ulasan.

Informasi Proses Faktur Pajak

  • Permintaan e-Faktur pajak dapat diajukan pada saat proses checkout.
  • Anda dapat memperoleh e-Faktur standard dengan mengisi formulir penambahan faktur pajak yang disertakan dengan scan/foto dokumen asli NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)