Electric Sprayer / Alat Semprot Cat Elektrik

Rp248.000Rp316.000

Isi Dus & Kelengkapan :

  • 1 Unit Electric Sprayer + Botol Cat (Bawaan Unit)
  • Manual Book & Kartu Garansi

Kegunaan HL 718 :

  • Alat Semprot Cat Elektric sangat cocok untuk perumahan karena tidak perlu repot menggunakan kompressor.
  • Bisa Langsung colok listrik tinggal masukin Cat / Cairan yang ingin disemprot , Praktis dan Mempermudah kerja anda .
  • Hanya bisa untuk CAT TEMBOK, tidak untuk CAT MINYAK.
  • Bergaransi RESMI dari H&L.

Kegunaan HL 719 :

  • Alat Semprot Cat Elektric terbaru ini bisa digunakan untuk mengecat Besi dan dapat dicampur dengan tiner.
  • Alat Semprot Cat Elektric sangat cocok untuk perumahan karena tidak perlu repot menggunakan kompressor.
  • BIsa Langsung colok listrik tinggal masukin Cat / Cairan yang ingin disemprot , Praktis dan Mempermudah kerja anda .
  • Bergaransi RESMI dari H&L.
Catatan Penting:
  • Harga yang tercantum belum termasuk ongkos kirim.
  • Jika ada pembelian menggunakan nama PT atau CV dan ingin diberikan Faktur Pajak, mohon lampirkan NPWP + SPPKP Perusahaan sebelum melakukan Order.
  • Sebelum ORDER harap tanyakan STOK terlebih dahulu melalui WhatsApp Chat atau Live Chat.
  • Jam Operasional kantor dari Senin – Jum’at dari Pukul 08.00 – 17.00 WIB.
  • SABTU & MINGGU tetap melayani Pembelian, tapi untuk pengiriman SENIN.
  • TANGGAL MERAH, SABTU & MINGGU KAMI LIBUR, pengiriman kembali di hari kerja berikutnya.

Deskripsi

  • Alat Semprot Cat Minyak Elektrik HL 718 & HL 719
  • Voltage : 220-240V
  • Input Power : 400W
  • Rated Frequency : 50 Hz
  • No Load Speed : 3.200 Rpm
  • Nozzle : 2.0mm
  • Capacity : 800ml
  • Max.Viscocity Capcity : 40din/sec
  • Water Consumption : 400ml/min
  • Hose length : 1.6m

Informasi Tambahan

Berat 2 kg
Dimensi N/A

Ulasan

Belum ada ulasan.

Hanya pelanggan yang sudah login dan telah membeli produk ini yang dapat memberikan ulasan.

Informasi Proses Faktur Pajak

  • Permintaan e-Faktur pajak dapat diajukan pada saat proses checkout.
  • Anda dapat memperoleh e-Faktur standard dengan mengisi formulir penambahan faktur pajak yang disertakan dengan scan/foto dokumen asli NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)