Mesin Las / Inverter HL Premier Multi 4200 (4in1)

Harga aslinya adalah: Rp15.000.000.Harga saat ini adalah: Rp9.000.000.

Isi Dus/Kelengkapan :

  • 1 Unit Inverter HL Premier Multi 4200 (4in1) + Kelengkapan bawaan unit (Cek slide gambar)
  • Manual Book & Kartu Garansi

Keistimewaan :

  • Inverter dari H&L dengan kualitas terbaik/premium dikelasnya.
  • Mesin Las ini bisa digunakan menjadi 4 jenis mesin las yaitu : MMA, MIG, TIG dan CUT40.
  • Sumber daya bisa menggunakan listrik atau Genset (Min 10 kVA)
  • Bergaransi RESMI dari H&L (Garansi 3 tahun berkali-kali)
  • MADE FOR INDUSTRIAL USE.
Catatan Penting:
  • Harga yang tercantum belum termasuk ongkos kirim.
  • Jika ada pembelian menggunakan nama PT atau CV dan ingin diberikan Faktur Pajak, mohon lampirkan NPWP + SPPKP Perusahaan sebelum melakukan Order.
  • Sebelum ORDER harap tanyakan STOK terlebih dahulu melalui WhatsApp Chat atau Live Chat.
  • Jam Operasional kantor dari Senin – Jum’at dari Pukul 08.00 – 17.00 WIB.
  • SABTU & MINGGU tetap melayani Pembelian, tapi untuk pengiriman SENIN.
  • TANGGAL MERAH, SABTU & MINGGU KAMI LIBUR, pengiriman kembali di hari kerja berikutnya.

Deskripsi

  • Power Voltage : AC220V±15%
  • Frequency : 50-60Hz
  • Rated Input Power (KVA) :
    MMA = 6.8 / MIG = 7.7 / TIG = 5.8 / CUT 40 = 6.2
  • Rated Input Current (A) :
    MMA = 31 / MIG = 35 / TIG = 26 / CUT 40 = 28.2
  • No Load Voltage (V) :
    MMA = 52 / MIG = 52 / TIG = 52 / CUT 40 = 240
  • Welding Current Range (A) :
    MMA = 20-160 / MIG = 20-200 / TIG = 20-200 / CUT 40 = 20-40
  • Effeciency (%) :
    MMA = 85 / MIG = 85 / TIG = 85 / CUT 40 = 85
  • Power Factor :
    MMA = 0.73 / MIG = 0.73 / TIG = 0.73 / CUT 40 = 0.73
  • Protection Class :
    MMA = IP21 / MIG = IP21 / TIG = IP21 / CUT 40 = IP21

Informasi Tambahan

Berat 20 kg
Dimensi 58 × 39 × 43 cm

Ulasan

Belum ada ulasan.

Hanya pelanggan yang sudah login dan telah membeli produk ini yang dapat memberikan ulasan.

Informasi Proses Faktur Pajak

  • Permintaan e-Faktur pajak dapat diajukan pada saat proses checkout.
  • Anda dapat memperoleh e-Faktur standard dengan mengisi formulir penambahan faktur pajak yang disertakan dengan scan/foto dokumen asli NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)