Mesin Las / Travo Las Inverter HL Premier 2in1 MMA 405

Harga aslinya adalah: Rp9.000.000.Harga saat ini adalah: Rp6.305.000.

Isi Dus/Kelengkapan :

  • 1 Unit Inverter HL Premier (2in1) MMA 405
  • 1 Stang massa + kabel
  • 1 Stang Las + Kabel
  • 1 buah Chipping Hammer
  • Safety Helmet (Kedok las)
  • Manual Book & Kartu Garansi

Keistimewaan :

  • Inverter dari H&L dengan kualitas terbaik/premium dikelasnya.
  • Cocok digunakan untuk Proyek dan industrial.
  • Bisa digunakan untuk 1 Phase & 3 Phase.
  • Bergaransi RESMI dari H&L.
Catatan Penting:
  • Harga yang tercantum belum termasuk ongkos kirim.
  • Jika ada pembelian menggunakan nama PT atau CV dan ingin diberikan Faktur Pajak, mohon lampirkan NPWP + SPPKP Perusahaan sebelum melakukan Order.
  • Sebelum ORDER harap tanyakan STOK terlebih dahulu melalui WhatsApp Chat atau Live Chat.
  • Jam Operasional kantor dari Senin – Jum’at dari Pukul 08.00 – 17.00 WIB.
  • SABTU & MINGGU tetap melayani Pembelian, tapi untuk pengiriman SENIN.
  • TANGGAL MERAH, SABTU & MINGGU KAMI LIBUR, pengiriman kembali di hari kerja berikutnya.

Deskripsi

1 PHASE

  • Power Voltage : 1 Phase-AC 220V±15%
  • Frequency : 50/60 Hz
  • Rated Input Power : 9.8 KVA
  • Rated Input Current : 44.6 A
  • No Load Voltage : 80V
  • Welding Current Range : 30-250A
  • Efficiency : 85%
  • Power Factor : 0.9
  • Protection Class : IP21

3 PHASE

  • Power Voltage : 3 Phase-AC 380V±15%
  • Frequency : 50/60 Hz
  • Rated Input Power : 19 KVA
  • Rated Input Current : 28.5 A
  • No Load Voltage : 75V
  • Welding Current Range : 30-400A
  • Efficiency : 85%
  • Power Factor : 0.9
  • Protection Class : IP21

Informasi Tambahan

Berat 24 kg
Dimensi 64 × 38 × 58 cm

Ulasan

Belum ada ulasan.

Hanya pelanggan yang sudah login dan telah membeli produk ini yang dapat memberikan ulasan.

Produk Terkait

Informasi Proses Faktur Pajak

  • Permintaan e-Faktur pajak dapat diajukan pada saat proses checkout.
  • Anda dapat memperoleh e-Faktur standard dengan mengisi formulir penambahan faktur pajak yang disertakan dengan scan/foto dokumen asli NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)