Mesin Bor Duduk / Press Drill HL 8813

Harga aslinya adalah: Rp1.250.000.Harga saat ini adalah: Rp1.100.000.

SKU UDRP0001 Kategori , Tag , , ,

Isi Dus & Kelengkapan :

  • 1 Unit Press Drill HL 8813
  • Manual Book & Kartu Garansi

Kegunaan & Keistimewaan :

  • Mesin bor duduk dengan gulungan motor tembaga yang memerlukan daya listrik 350 watt untuk pengoperasian nya dan kapasitas mata bor maksimal mencapai 13mm.
  • Adapun peran utama dari perkakas bor ini adalah mesin bor duduk ini menggenggam mata bor, mengikis memutar untuk menghasilkan lubang pada benda kerja.
  • Mesin bor ini dapat mengebor beberapa lapis besi sekaligus, dengan tebal maksimal sesuai dengan panjang mata bor yang digunakan.
  • Sangat cocok untuk hobi kerajinan atau sebagai perkakas bengkel yang membutuhkan mesin bor duduk dengan daya daya tahan tangguh.
  • Kecepatan putaran mesin bor ini juga dapat di atur melalui posisi v-belt pada motor mesin.
  • Bergaransi RESMI dari H&L.
Catatan Penting:
  • Harga yang tercantum belum termasuk ongkos kirim.
  • Jika ada pembelian menggunakan nama PT atau CV dan ingin diberikan Faktur Pajak, mohon lampirkan NPWP + SPPKP Perusahaan sebelum melakukan Order.
  • Sebelum ORDER harap tanyakan STOK terlebih dahulu melalui WhatsApp Chat atau Live Chat.
  • Jam Operasional kantor dari Senin – Jum’at dari Pukul 08.00 – 17.00 WIB.
  • SABTU & MINGGU tetap melayani Pembelian, tapi untuk pengiriman SENIN.
  • TANGGAL MERAH, SABTU & MINGGU KAMI LIBUR, pengiriman kembali di hari kerja berikutnya.

Deskripsi

  • Drilling Cap : 13mm (1/2″)
  • Motor Power : 1/2 HP
  • Spindle Travel : 50 mm
  • Class of Speed : 5
  • Spindle Topper : B 16
  • Swing : 8″
  • Table Size : 160 x 160 mm
  • Base Size : 290 x 190 mm
  • Column Diameter : 46
  • Height : 580 mm
  • Packing Size : 440 x 340 x 220 mm

Informasi Tambahan

Berat 15,3 kg
Dimensi 33 × 44 × 22 cm

Ulasan

Belum ada ulasan.

Hanya pelanggan yang sudah login dan telah membeli produk ini yang dapat memberikan ulasan.

Informasi Proses Faktur Pajak

  • Permintaan e-Faktur pajak dapat diajukan pada saat proses checkout.
  • Anda dapat memperoleh e-Faktur standard dengan mengisi formulir penambahan faktur pajak yang disertakan dengan scan/foto dokumen asli NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)