Vacuum Sealer / Alat Pengemas Makanan Kering & Basah HS 380-WD

Original price was: Rp750.000.Current price is: Rp485.000.

SKU UISP0010 Kategori , Tag , ,

Isi Dus & Kelengkapan :

  • 1 Unit Vacuum Sealer HS 380-WD
  • Manual Book / Buku Petunjuk Penggunaan.
  • Free 10 Lembar Plastic Emboss : 20x25cm = 10 lembar

Kegunaan :

  • Mesin ini berfungsi untuk membungkus ataupun menyegel makanan Anda agar tetap fresh, awet, dan segar. seperti daging, ikan, sayuran, kacang-kacangan dll. Anda juga dapat menggunakan sealer elektrik ini untuk melakukan pengemasan bagi produk makanan yang akan Anda jual.
  • Cara kerja mesin ini adalah mengosongkan udara dikemasan plastic agar makanan lebih tahan lama. Sangat cocok untuk anda yang sering jalan jalan, dan membuka usaha dibidang kuliner .
  • Dengan menggunakan mesin pengemas ini bisa menghemat biaya dan menghemat waktu karena alat ini berguna untuk mengemas makanan unutuk menghindari sisa (terbuangnya) makanan dan tetap menjaga kesegaran makanan.
Catatan Penting:
  • Harga yang tercantum belum termasuk ongkos kirim.
  • Jika ada pembelian menggunakan nama PT atau CV dan ingin diberikan Faktur Pajak, mohon lampirkan NPWP + SPPKP Perusahaan sebelum melakukan Order.
  • Sebelum ORDER harap tanyakan STOK terlebih dahulu melalui WhatsApp Chat atau Live Chat.
  • Jam Operasional kantor dari Senin – Jum’at dari Pukul 08.00 – 17.00 WIB.
  • SABTU & MINGGU tetap melayani Pembelian, tapi untuk pengiriman SENIN.
  • TANGGAL MERAH, SABTU & MINGGU KAMI LIBUR, pengiriman kembali di hari kerja berikutnya.

Description

  • Vacuum Sealer HS 380-WD
  • Power : 110 Watt
  • Work Mode : Automatic / Manual
  • Vacuum Degree : 70 KpaMAX
  • Seal Width : 2.8mm
  • Bag Width / Panjang Sealer : 30 cm (300 mm)

Additional Information

Weight 2 kg
Dimensions 42 × 12 × 20 cm

Reviews

There are no reviews yet.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.

Produk Terkait

Informasi Proses Faktur Pajak

  • Permintaan e-Faktur pajak dapat diajukan pada saat proses checkout.
  • Anda dapat memperoleh e-Faktur standard dengan mengisi formulir penambahan faktur pajak yang disertakan dengan scan/foto dokumen asli NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)