Hand Blower HL Premier 558 VS / Mesin Blower Debu 2in1 Tiup & Sedot Variable Speed

Rp335.000

Isi Paket & Kelengkapan :

  • 1 Unit Mesin Blower HL Premier 558 VS
  • 1 Buah Nozzle / Pipa Blower
  • 1 Kantong Debu (Dust Bag / Vacuum Bag)
  • 1 Ring Pengunci / Pengait Kantong Debu

Keunggulan Produk :

  • Fungsi 2in1: Bisa untuk tiup angin dan vacuum debu
  • Motor tembaga lebih awet dan bertenaga
  • Variable speed (pengatur kecepatan)
  • Angin kuat dan stabil
  • Cocok untuk rumah, bengkel, dan kerja teknisi
  • Sparepart lengkap dan mudah perawatan
  • Mesin Blower HL Premier 558 VS adalah alat serbaguna yang dapat digunakan untuk meniup maupun menyedot debu.
  • Cocok digunakan untuk membersihkan komputer, alat elektronik, bengkel, rumah, maupun area kerja lainnya.
  • Dilengkapi motor berkualitas dengan tenaga kuat serta pengatur kecepatan sehingga lebih fleksibel saat digunakan.
  • Blower ini dirancang untuk penggunaan yang praktis, ringan, dan tahan lama sehingga membantu pekerjaan menjadi lebih cepat dan efisien.
Catatan Penting:
  • Harga yang tercantum belum termasuk ongkos kirim.
  • Jika ada pembelian menggunakan nama PT atau CV dan ingin diberikan Faktur Pajak, mohon lampirkan NPWP + SPPKP Perusahaan sebelum melakukan Order.
  • Sebelum ORDER harap tanyakan STOK terlebih dahulu melalui WhatsApp Chat atau Live Chat.
  • Jam Operasional kantor dari Senin – Jum’at dari Pukul 08.00 – 17.00 WIB.
  • SABTU & MINGGU tetap melayani Pembelian, tapi untuk pengiriman SENIN.
  • TANGGAL MERAH, SABTU & MINGGU KAMI LIBUR, pengiriman kembali di hari kerja berikutnya.

Description

  • Rated Voltage : 220V AC
  • Rated Frequency : 50 Hz
  • Daya : 600 Watt
  • No Load Speed : 0 – 13.000 RPM
  • Wind Pressure : 8000 Pa
  • Wind Volume : 2.8 m³/min
  • Panjang Kabel : 3 Meter

Additional Information

Weight 2 kg
Dimensions 32 × 20 × 18 cm

Reviews

There are no reviews yet.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.

Informasi Proses Faktur Pajak

  • Permintaan e-Faktur pajak dapat diajukan pada saat proses checkout.
  • Anda dapat memperoleh e-Faktur standard dengan mengisi formulir penambahan faktur pajak yang disertakan dengan scan/foto dokumen asli NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)