Mesin Pembuka Baut / Cordless Impact Wrench Premier CIW-190 V2.0

Rp1.735.000

Isi Dus/Kelengkapan :

  • 1 Unit Cordless Impact Wrench HL Premier CIW-190 V2.0
  • 1 Baterai 18V
  • 1 Charger Battery
  • Manual book & Kartu Garansi

Keistimewaan :

  • Mesin ini bisa digunakan untuk mengencangkan dan mengendorkan serta buka baut BARU pada kendaraan otomotif anda.
  • Cocok untuk pekerjaan otomotif, konstruksi, furniture dan lain-lain yang membutuhkan lepas pasang baut dengan cepat dan tepat.
  • Dilengkapi dengan indikator Variable Speed.
  • Dilengkapi dengan Lampu LED.
  • Dilengkapi dengan Lampu Indikator Baterai.
  • Bisa Reversible (bolak-balik)
  • kelebihan CIW Premier V2.0 yaitu sudah BRUSHLESS.
  • BERGARANSI RESMI 1 TAHUN DARI H&L (Mesin dan termasuk Baterai)
Catatan Penting:
  • Harga yang tercantum belum termasuk ongkos kirim.
  • Jika ada pembelian menggunakan nama PT atau CV dan ingin diberikan Faktur Pajak, mohon lampirkan NPWP + SPPKP Perusahaan sebelum melakukan Order.
  • Sebelum ORDER harap tanyakan STOK terlebih dahulu melalui WhatsApp Chat atau Live Chat.
  • Jam Operasional kantor dari Senin – Jum’at dari Pukul 08.00 – 17.00 WIB.
  • SABTU & MINGGU tetap melayani Pembelian, tapi untuk pengiriman SENIN.
  • TANGGAL MERAH, SABTU & MINGGU KAMI LIBUR, pengiriman kembali di hari kerja berikutnya.

Description

  • Fast Charger : 2.3A 60W
  • Charger Voltage : 220 -240 VAC / 50-60 Hz
  • Battery : 2.000 mAh 18VDC (Li-ion battery)
  • Rated Speed : 0-1200 / 0-1600 / 0-2300 Rpm
  • Impact Rate : 0-1800 / 0-2800 / 0-3400 T/min
  • Max Torque : 500 Nm
  • Chuck Capacity : 1/2″

Additional Information

Weight 3,1 kg
Dimensions 30 × 10 × 26 cm

Reviews

There are no reviews yet.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.

Informasi Proses Faktur Pajak

  • Permintaan e-Faktur pajak dapat diajukan pada saat proses checkout.
  • Anda dapat memperoleh e-Faktur standard dengan mengisi formulir penambahan faktur pajak yang disertakan dengan scan/foto dokumen asli NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)